
SOLO – Dukungan terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan menangani aksi demonstrasi anarkis datang dari kalangan tokoh agama. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo, KH M. Muhtarom, M.Pd.I, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
Dalam pernyataannya, KH Muhtarom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat. Ia menyadari bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan permasalahan yang dihadapi, namun hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Silakan apabila ingin menyampaikan masalah, tapi harus sesuai dengan perundang-undangan. Demo boleh, tapi jangan sampai anarkis. Kalau disampaikan dengan tertib, maka pokok permasalahan yang kita usung akan sampai kepada stakeholder yang dituju,” ujarnya, Sabtu (03/5/2025)
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa aksi anarkis tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum.
KH. Muhtarom menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang sah dan tertib.
KH Muhtarom juga mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kedamaian bangsa.
“Dengan cara yang sesuai aturan, masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi bentuk dukungan nyata kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat terjadi unjuk rasa. Tokoh agama diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan edukasi dan menyejukkan suasana di tengah berbagai dinamika sosial.