Polresta Surakarta – Polda Jateng – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara DPR RI dan Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan MKD DPR RI disambut langsung oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH didampingi jajaran pimpinan Polresta Surakarta.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama strategis antara MKD DPR RI dengan Kepolisian RI, khususnya dalam sosialisasi kode etik anggota DPR RI serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota dewan.
Tim MKD DPR RI yang hadir antara lain Wakil Ketua MKD Imron Amin selaku ketua tim, bersama I Wayan Sudirta, serta Adang Daradjatun dan anggota serta sekretariat MKD lainnya.
Dalam sambutannya, Imron menegaskan pentingnya membangun kerja sama sinergis antara MKD DPR RI dengan kepolisian, khususnya Polresta Surakarta, guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-lembaga negara.
“Kami selaku pimpinan dan anggota MKD DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian di Polresta Surakarta. Kami memandang bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama atas kinerja MKD DPR RI serta kinerja anggota DPR RI sebagai wakil rakyat,” ujar Imron.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD DPR RI dalam menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 119 dan Pasal 122 UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3.
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Wirasatya’96 Mapolresta Surakarta, Imron juga menyinggung detail penggunaan TNKB khusus oleh anggota DPR RI untuk menunjang kinerja mereka. Setiap anggota memiliki TNKB tersendiri pada kendaraan dinas maupun operasional yang digunakan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, keberadaan TNKB khusus dapat mempermudah proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran hukum, sehingga penerapan sanksi dapat dilakukan secara lebih efektif. Ia juga menyerukan kepada anggota Polri agar tidak ragu melaporkan ke MKD jika menemukan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR maupun penyalahgunaan TNKB.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan MKD DPR RI. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai kehormatan sekaligus kebanggaan bagi jajaran Polresta Surakarta.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyambutan maupun penyediaan fasilitas masih terdapat kekurangan. Semoga hal tersebut tidak mengurangi rasa hormat dan ketulusan kami dalam menerima kunjungan Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Kapolresta berharap kunjungan ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, serta pemahaman bagi personel Polresta Surakarta terkait tugas, fungsi, dan kewenangan MKD DPR RI.
“Bahwa sinergi dan komunikasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat semangat kerja dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas,” pungkas Kapolresta.




