Niat Bawa Kabur Motor Orang, Pria Asal Palembang Malah Berurusan dengan Polisi Solo

| October 20, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, berhasil digagalkan pemilik kendaraan. Seorang pria berinisial J (37), warga Palembang, Sumatera Selatan, diamankan setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik warga, Selasa (20/10/2026) petang.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berkerumun di rumah korban sebelum akhirnya Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta tiba di lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya peristiwa dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Menurut Kompol Edi, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 WIB ketika korban bernama Ayub (58) mendengar suara mencurigakan dari arah gerbang halaman rumahnya.

Merasa ada orang yang masuk ke pekarangan, korban kemudian keluar rumah untuk memastikan sumber suara tersebut. Betapa terkejutnya korban saat mendapati seorang pria diduga tengah berusaha membawa kabur sepeda motornya.

“Korban awalnya mendengar suara seperti seseorang masuk melalui gerbang rumah. Setelah dicek, ternyata ada seorang pria yang diduga sedang mencoba mencuri sepeda motor miliknya. Saat itu kunci kendaraan masih tertancap di motor,” jelas Kompol Edi.

Mengetahui aksinya dipergoki, terduga pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut. Namun, korban dengan sigap berusaha menghentikannya.

Korban berhasil memegang terduga pelaku hingga sepeda motor yang hendak dibawa kabur terjatuh bersama pria tersebut.

Keributan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan ke rumah korban dan membantu mengamankan terduga pelaku.

Situasi di lokasi pun sempat dipenuhi kerumunan warga. Beruntung, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta segera bergerak menuju tempat kejadian.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, petugas mendapati kerumunan warga dan seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor,” ungkap Kompol Edi.

Guna mengantisipasi tindakan main hakim sendiri, petugas segera mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan terduga pelaku menjadi sasaran amukan massa, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” terangnya.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tas kecil, dompet, gunting kecil, dua alat tulis, sarung, tas punggung, charger, serta pakaian dan barang pribadi milik terduga pelaku.

Selanjutnya, pria berinisial J tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kompol Edi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak tertancap pada sepeda motor.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, karena setiap perkara harus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Informasi Terkait