Niat Jumat Gaul Malah Berujung Tilang, 5 Remaja Luar Kota Terjaring Tim Sparta

| November 7, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Aksi konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Dr. Rajiman, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, berakhir dengan kedatangan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Sekelompok remaja yang tengah menikmati malam akhir pekan dengan istilah “Jumat Gaul” tersebut mendadak kocar-kacir setelah melihat kedatangan petugas kepolisian.

Tak sekadar berkumpul, puluhan remaja itu dilaporkan melakukan aksi konvoi, kebut-kebutan, hingga diduga hendak menggelar balapan liar di jalan umum.

Dari kegiatan tersebut, Tim Sparta berhasil mengamankan lima remaja asal luar Kota Solo beserta lima unit sepeda motor.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan bermula ketika Tim Sparta yang tengah melaksanakan patroli wilayah menerima informasi melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan pengguna jalan.

“Awalnya kami menerima laporan adanya sekumpulan remaja yang melakukan konvoi kendaraan, ugal-ugalan, hingga diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Dr. Rajiman. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan sepeda motor,” ujar Kompol Edi.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan penindakan.

Benar saja, setibanya di kawasan lampu merah Sabar Motor, petugas mendapati sejumlah remaja dengan sepeda motornya yang diduga tengah bersiap melakukan start balapan.

Namun, rencana tersebut seketika buyar. Begitu menyadari kedatangan Tim Sparta, para remaja langsung berhamburan meninggalkan lokasi.

“Begitu melihat petugas datang, mereka langsung kocar-kacir. Anggota kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang biasa dijadikan tempat berkumpul para remaja pada Jumat malam,” jelasnya.

Hasilnya, lima remaja asal luar Kota Surakarta berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial IRA (16), warga Sukoharjo; FR (18) dan AHL (17), warga Boyolali; ANP (19), warga Karanganyar; serta PMP (16), warga Sragen.

Selain mengamankan kelima remaja tersebut, petugas turut membawa lima unit sepeda motor yang digunakan ke Mapolresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.

“Kelima remaja beserta sepeda motornya kami bawa ke Mako Polresta Surakarta. Selanjutnya dilakukan penindakan berupa sanksi tilang oleh Sat Lantas serta penyitaan knalpot brong yang tidak sesuai standar,” pungkas Kompol Edi.

Informasi Terkait