Nyaris Bentrok, Aksi Perang Sarung Dua Kelompok Remaja Digagalkan Tim Sparta Polresta Surakarta

| February 23, 2026

Polresta Surakarta– Polda Jateng– Merespon cepat aduan masyarakat, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua belas remaja yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di depan Pasar Mebel, Jalan Mojo, Jebres, Kota Surakarta, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H mengatakan, saat melaksanakan patroli rutin, Tim Sparta menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya aksi perang sarung antar dua kelompok anak muda di Jalan Mojo, tepatnya di depan Pasar Mebel.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, benar didapati kerumunan anak muda yang sedang beradu tegang. Mengetahui kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri,” ujar Kompol Edi.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi, petasan, serta bambu yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan berdasarkan hasil interogasi awal, para remaja mengakui telah melakukan aksi perang sarung dengan kelompok lain. Aksi tersebut sempat dibubarkan oleh warga sekitar (anak kampung setempat). Namun terjadi kesalahpahaman yang berujung adu mulut dan hampir memicu bentrokan karena jumlah massa yang seimbang.

“Adapun identitas remaja yang diamankan yakni SDK (22) warga Sragen, IAA (18) warga Sragen, BPS (15) warga Sragen, SA (21) warga Sragen, RAK (18) warga Sragen, ADN (19) warga Banjarsari, DCS (19) warga Jebres, DSA (18) warga Jebres, ADK (15) warga Jebres, JOR (20) warga Sukoharjo, SJB (21) warga Laweyan dan RAR (18) warga Sukoharjo,” jelas Kasat Samapta.

“Barang bukti yang disita di lokasi antara lain 4 buah sarung yang telah dimodifikasi, 2 batang petasan kembang api, 2 pack petasan lombok, 2 buah bambu, 7 unit sepeda motor, serta 11 unit handphone,” urainya

Kasat Samapta menegaskan selanjutnya, kedua belas remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim serta Res PPA dan PPO untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Polresta Surakarta mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

Informasi Terkait