Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam Wilayah Laweyan, Sat Samapta Polresta Surakarta Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

| May 4, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Satuan Samapta Polresta Surakarta melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di salah satu cafe atau tempat hiburan malam yang ada wilayah Laweyan kota Surakarta.

Operasi ini petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK disela memimpin kegiatan operasi tersebut mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal informasi yang diterima dari masyarakat, diketahui adanya penjual miras.

Selanjutnya saya bersama Tim Sparta Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan pada Sabtu (03/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib disalah satu cafe diwilayah Laweyan yang dikelola oleh seorang warga Balikpapan berinisial TNS (27), ditemukan 553 botol minuman keras berbagai merk tanpa ijin.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal,” kata Kompol Arfian.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah kota Surakarta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Operasi Pekat ini merupakan salah satu langkah nyata Polresta Surakarta dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Informasi Terkait