Pemerintah Kota Surakarta Dan Forkopimda Serta Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi Damai Untuk Jaga Kondusifitas Kota  Solo

| September 13, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Pemerintah Kota Surakarta bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Deklarasi Damai dengan mengajak lintas tokoh, lintas agama, ketua partai, akademisi dan lintas tokoh masyarakat lainnya di Alun – alun utara Kota Surakarta, Jumat (12/09/ 2025) siang.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto, SH.MKN bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Solo agar tetap aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat.

Walikota Surakarta Respati mengatakan pembacaan deklarasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama seluruh komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas kota. 

“Intinya kami seluruh Komunitas Kota Solo hari ini mendeklarasikan bersama untuk menjaga kondusivitas Kota Solo dan berkomitmen untuk bersama-sama,” ucap Respati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen Polri dalam mengawal jalannya keamanan di Kota Surakarta.

“Polresta Surakarta berkomitmen penuh untuk menjaga kondusifitas wilayah bersama seluruh elemen masyarakat. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

“Saya mengajak masyarakat Kota Surakarta agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar, terutama di media sosial, dan selalu mengedepankan persatuan,” tegas Kapolresta.

Acara deklarasi damai ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo,SIK.MH, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang, SIP.MIP, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo,S.Sos, Drs. Teguh Prakosa, SISKS Pakubuwono XIII, KGPAA Mangkunegara X, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, ketua Partai,   dan tokoh masyarakat lainnya.

Total terdapat lima poin deklarasi damai yang dibicarakan, yakni:

1.Menghargai semua aspirasi yang disampaikan dengan tujuan mulia demi Indonesia yang lebih baik.

2. Aspirasi wajib disampaikan secara santun dan damai sesuai nilai-nilai luhur bangsa.

3. Semua pihak perlu menjaga harmoni kehidupan yang telah terbangun baik selama ini.

4. Menentang keras tindakan anarkis yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

5. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi kelanjutan pembangunan

Informasi Terkait