Polresta Surakarta- Polda Jateng – Personil Piket Reskrim Polsek Serengan melaksanakan kegiatan pengecekan dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) terhadap dua lokasi proyek pembangunan yang berada di wilayah hukumnya, Senin (12/5/2025).
Adapun lokasi yang dikunjungi yakni proyek pembangunan Resto Grand Ma yang beralamat di Jalan Yudistira No.17, Serengan, Kota Surakarta, dan proyek pembangunan Toko Alona di Jalan Gatot Subroto No.130, Serengan, Kota Surakarta.
Dalam kunjungan tersebut, personil Polsek Serengan melakukan dialog dengan pimpinan proyek masing-masing lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, selama proses pembangunan berlangsung, tidak terdapat gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) maupun pihak perorangan yang meminta uang atau bentuk pemaksaan lainnya.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan proyek, pihak pelaksana pembangunan telah melakukan koordinasi secara aktif dengan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan menjamin kondusivitas wilayah.
“Sampai saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Serengan terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Serengan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala guna mendukung stabilitas kamtibmas di wilayahnya.