Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Surakarta Gandeng Komunitas Motor Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

| June 13, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” bersama sejumlah komunitas motor di Kota Solo, Kamis (11/6/2026).  

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Siwalan No.57, Jajar, Kecamatan Laweyan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengendara roda dua.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Dhayita Daneswari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi keselamatan berkendara yang melibatkan komunitas otomotif di wilayah Surakarta.

Kami mengundang komunitas motor yang ada di Surakarta karena kegiatan ini sangat positif. Keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.  

Menurut Kompol Dhayita, komunitas motor memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Ia berharap para anggota komunitas dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan berkendara serta melengkapi perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.  

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas juga memaparkan hasil operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang telah dilakukan sebelumnya.  

“Dalam operasi kemarin, kami menjaring sekitar 120 kendaraan. Namun mayoritas pelanggar berasal dari wilayah sekitar Solo, bukan dari Kota Solo,” jelasnya.

Melalui program “Polantas Menyapa”, kepolisian terus memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara. Program ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.  

Kegiatan ini juga menjadi pendekatan humanis antara polisi lalu lintas dan masyarakat, khususnya komunitas otomotif di Kota Solo.

Perwakilan komunitas Solo Tiger Club, Iroel, menyampaikan dukungan terhadap program yang digagas Satlantas Polresta Surakarta tersebut.

Kami ingin menjadi pelopor keselamatan berkendara dan memberikan contoh kepada masyarakat untuk selalu taat aturan,” ujarnya.  

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota komunitas diwajibkan melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hingga kini, tidak ada anggota yang tercatat terkena tilang.

Solo Tiger Club memiliki sekitar 157 anggota resmi dengan 98 anggota aktif yang tersebar di wilayah Solo Raya. Komunitas ini rutin berkumpul di kawasan Jalan Samaryadi sebagai basecamp mereka.  

Melalui sinergi antara Satlantas Polresta Surakarta dan komunitas motor, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Upaya ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Solo.

Informasi Terkait