Polresta Surakarta – Polda Jateng — Polresta Surakarta bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Pusat Studi Kepolisian UNS menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH, Sekretaris Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H. C.L.A, Dekan Fakultas Hukum UNS Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta, Dai Kamtibmas, serta mahasiswa Fakultas Hukum UNS.
Dalam sambutannya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Sebelas Maret atas kerja sama yang telah terjalin dengan Polri dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Tema Hukum dan HAM yang diangkat diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi seluruh peserta yang hadir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika perkembangan saat ini, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga seperti KPK, serta kalangan akademisi. Menurutnya, masukan dan perspektif dari dunia akademik menjadi bagian penting sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan profesionalisme Polri ke depan.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pelaksanaan FGD di lingkungan UNS ini tidak memiliki tendensi tertentu, melainkan murni sebagai wadah diskusi dan penguatan kerja sama. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terbangun komunikasi yang lebih baik serta menghasilkan gagasan konstruktif bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Sekretaris Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H. C.L.A, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kapolresta Surakarta dan jajaran. Ia menyebut bahwa langkah Polresta Surakarta yang langsung melaksanakan kegiatan nyata seperti FGD merupakan bentuk konkret sinergi, berbeda dengan daerah lain yang masih sebatas nota kesepahaman (MoU).
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan dapat dikembangkan menjadi riset dan kajian akademik yang berkelanjutan. Selain itu, ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di lingkungan kampus bukan untuk melakukan intervensi, melainkan sebagai mitra diskusi yang setara dalam proses saling belajar.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, khususnya Polri, merupakan langkah penting dalam membangun sinergitas yang harmonis. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan hubungan yang lebih terbuka, komunikatif, dan konstruktif antara kampus dan institusi kepolisian.




