Polresta Surakarta Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di Simpang Gendengan

| February 6, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di Simpang Gendengan, Kota Surakarta, pada Kamis (05/06/2026) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Panit Gakkum Sat Lantas Polresta Surakarta IPTU Setyo, S.H., dengan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta. Sasaran utama operasi adalah pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor (SPM) roda dua, yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan standar kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Wakasat Lantas Polresta Surakarta AKP Sunyono, S.H. mengatakan bahwa penindakan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Penindakan pelanggaran kami lakukan terhadap pengguna SPM roda dua yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya yang diwajibkan,” ujar AKP Sunyono.

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Surakarta melakukan penilangan terhadap total 14 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor roda dua, dengan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berlaku.

AKP Sunyono menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan, namun juga mengutamakan edukasi dan pencegahan. Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Surakarta.

Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

Informasi Terkait