Polresta Surakarta Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Menggunakan Mobile Go Sigap dan ETLE Statis di Sejumlah Titik Rawan Macet

| November 18, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Personil gabungan dari Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, serta Satpol PP Kota Surakarta melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan rawan macet di Kota Surakarta. Kegiatan digelar pada Senin (17/11/2025) dan menyasar beberapa titik utama, yaitu Jl. Dr. Moewardi, Jl. RM. Sahid, serta kawasan Jl. Adi Sucipto Manahan melalui kamera ETLE statis.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan beberapa metode penindakan, mulai dari penindakan kasat mata, rekaman melalui kamera Mobile Go Sigap, penindakan manual, hingga teguran langsung kepada pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Mobil Go Sigap digunakan untuk merekam pelanggaran secara real-time, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, melanggar marka, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Sementara itu, kamera ETLE statis di Jl. Adi Sucipto Manahan mencatat secara otomatis pelanggaran kendaraan yang melintas di area pantauan.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH., SIK., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius Polri bersama stakeholder untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kota Surakarta.

“Penindakan kami lakukan melalui dua metode, yaitu manual dan berbasis teknologi seperti Mobile Go Sigap serta ETLE statis. Tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi penyebab utama kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kompol Agung Yudiawan juga memaparkan hasil penindakan pada kegiatan tersebut.
Hasil Dakgar Lantas melalui ETLE statis tercatat sebanyak 30 pelanggar, sementara teguran langsung yang diberikan kepada pengguna jalan mencapai 50 pelanggar.

Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat Surakarta.

“Harapannya masyarakat semakin tertib, memahami pentingnya mematuhi aturan, serta mendukung terciptanya kota Surakarta yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Kegiatan penindakan gabungan ini menjadi salah satu langkah strategis mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada titik-titik yang selama ini menjadi rawan kepadatan dan pelanggaran.

Informasi Terkait