Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Wirasatya ’96 Mapolresta Surakarta, Rabu (07/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta serta Kapolsek jajaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bappeda Kota Surakarta, Pembina Teknis Penyelia KPPN Kota Surakarta, Sekretaris Dinas PUPR Kota Surakarta, serta wartawan dari Radar Solo dan Peristiwa Solo.
Dalam sambutannya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH menyampaikan bahwa sosialisasi DIPA TA 2026 merupakan kegiatan yang telah diagendakan sebagai bahan pendukung kinerja satuan. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan DIPA melalui tahapan yang sangat panjang sehingga harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Setelah menerima DIPA, agar diteliti dan dipahami secara menyeluruh untuk memetakan kegiatan yang didukung. Kelola anggaran dengan baik sehingga dapat mendukung kinerja yang telah dan akan dilaksanakan serta menjadi parameter dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Catur.
Kapolresta juga berharap agar DIPA yang telah diterima dapat segera disosialisasikan kepada seluruh subsatker di jajaran Polresta Surakarta.
“Optimalkan penggunaan anggaran, tingkatkan koordinasi dengan LKPP, serta laksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin. Anggaran harus digunakan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penggunaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa anggaran DIPA Tahun Anggaran 2026 mengalami penajaman sebesar Rp1.431.365.000,- atau berkurang 1,22 persen dari DIPA awal, sehingga total anggaran menjadi sebesar Rp115.387.589.000,-.
“Kami berharap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Polresta Surakarta dapat berjalan secara profesional. Mari kita wujudkan Polresta Surakarta sebagai instansi yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ren Polresta Surakarta Kompol Endang T.H., SH, MH menyampaikan laporan serta rincian DIPA TA 2026, termasuk perbandingan DIPA Tahun Anggaran 2025 dengan Tahun Anggaran 2026.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk memastikan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas jajaran Polresta Surakarta serta penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2026 kepada para Kasatfung jajaran Polresta Surakarta selaku pengguna anggaran langsung. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya Tahun Anggaran 2025 dan dimulainya pelaksanaan Anggaran Tahun 2026.
Melalui sosialisasi DIPA/RKA-K/L TA 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Surakarta dapat meningkatkan kinerja secara optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Surakarta secara lebih efektif dan profesional.




