Polresta Surakarta Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap SPG di Sami Luwes Solo, CCTV dan Saksi Diperiksa

| June 19, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Polresta Surakarta tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial C yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polresta Surakarta.

“Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta saat ini sedang menangani dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Lokasi kejadian berada di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo dengan korban seorang perempuan berinisial C,” ujar AKP Lingga Ramadhani di Mapolresta Surakarta, Kamis (18/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Saat ini tim sudah melaksanakan penyelidikan terhadap bukti-bukti CCTV yang ada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Identitas pihak-pihak yang terkait juga sudah diketahui oleh tim Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta,” jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis awal terhadap rekaman yang diperoleh penyidik, terduga pelaku diduga melakukan perekaman bagian intim korban menggunakan kamera telepon genggam tanpa sepengetahuan korban.

“Dari analisa awal video yang kami peroleh, terduga pelaku melakukan perekaman terhadap bagian intim korban menggunakan handphone secara langsung tanpa diketahui oleh korban,” terang AKP Lingga.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri motif yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku. Penyidik juga akan melakukan langkah-langkah lanjutan guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

“Motif pelaku masih kami dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan,” pungkasnya.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi Terkait