Polresta Surakarta – Polda Jateng – Polresta Surakarta tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan berkedok penawaran sembako murah yang terjadi di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan yang mengatasnamakan pihak kelurahan dengan menawarkan beras dan minyak goreng yang disebut sebagai sisa bantuan pemerintah dengan harga murah.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Polresta Surakarta melalui Polsek Banjarsari telah melakukan pengecekan awal di lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi serta keterangan dari sejumlah pihak.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut untuk mengetahui secara jelas kronologi, motif, maupun modus operandi yang digunakan oleh pelaku.
“Melalui Polsek Banjarsari kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan awal terkait kejadian tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penipuan, namun seluruh fakta masih kami dalami, termasuk motif serta modus operandi yang digunakan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Lingga.
Lebih lanjut, AKP Lingga menjelaskan bahwa hingga saat ini Polresta Surakarta belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Meskipun demikian, kepolisian tetap bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini kami memang belum menerima laporan resmi dari korban. Namun demikian, kami telah menginstruksikan jajaran Polsek Banjarsari untuk melakukan pengecekan di lapangan, mengumpulkan informasi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada masyarakat apabila telah diperoleh hasil lebih lanjut,” jelasnya.
Seiring dengan penyelidikan yang masih berlangsung, Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun perangkat kelurahan. Warga diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran bantuan atau sembako berharga murah tanpa memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah atau kelurahan dan menawarkan bantuan maupun sembako dengan harga tertentu, masyarakat kami imbau untuk terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Silakan menghubungi ketua RT, ketua RW, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, maupun Bhabinsa untuk memastikan informasi tersebut benar adanya sebelum menyerahkan uang,” tegas AKP Lingga.
Selain itu, Polresta Surakarta juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban ataupun memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat. Laporan dari masyarakat sangat diperlukan sebagai dasar dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, modus yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain.
Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa melalui mekanisme resmi.




