Polresta Surakarta – Polda Jateng- Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu (4/7/2026).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas KAI sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta masih dalam perjalanan. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas KAI segera berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Pelayanan dan Stasiun Solo Balapan. Setibanya di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi langsung diserahkan ke Pos Kesehatan stasiun untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Setelah dilakukan observasi oleh dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo, kondisi bayi dinyatakan dalam keadaan sehat dan stabil. Selanjutnya, KAI Daop 6 Yogyakarta berkoordinasi dengan Polsek Banjarsari Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kompol Harno mengatakan bahwa saat ini personel Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang diduga meninggalkan bayi tersebut.
“Personel Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku,” ujarnya
“Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bayi, saat ini bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta,” ungkap Kapolsek.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Polresta Surakarta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bayi maupun anak,” pungkasnya.




