Polresta Surakarta – Polda Jateng — Terkait viralnya kasus dugaan klitih yang terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Surakarta, Polresta Surakarta memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani, S.Trk., S.I.K., M.M., CPHR didepan awak media mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekira pukul 03.15 Wib dini hari.
AKP Lingga menjelaskan, kejadian bermula di persimpangan Pasar Mbeling kemudian berlanjut hingga wilayah Jalan Gatot Subroto tepatnya dekat Matahari Singosaren, Kota Surakarta.
“Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 03.15 WIB dini hari korban berjalan dari arah utara menuju selatan. Saat berada di simpang Pasar Mbeling, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah barat menuju utara,” ujar AKP Lingga.
Saat berada di persimpangan tersebut, pelaku yang mengendarai sepeda motor hendak berbelok ke arah utara. Namun saat berbelok, pelaku mengambil jalur terlalu melebar sehingga hampir menyebabkan kecelakaan dengan korban.
“Pada saat bersamaan, korban dan pelaku sempat saling menoleh. Setelah itu pelaku kemudian mengejar korban hingga sampai di dekat Matahari Singosaren Jalan Gatot Subroto,” lanjutnya.
Dalam pengejaran tersebut, pelaku diketahui mengetok helm korban menggunakan celurit kecil sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyayatkan celurit ke arah korban dan mengenai paha kanan korban hingga mengalami luka dan harus mendapatkan 10 jahitan.
Usai kejadian, korban langsung menuju Polsek Serengan untuk membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Serengan bersama Satreskrim Polresta Surakarta langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
AKP Lingga menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut kejadian tersebut sebagai aksi klitih perlu diluruskan. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa tersebut dipicu adanya percekcokan atau kesalahpahaman antara korban dan pelaku sebelum aksi penganiayaan terjadi.
“Berita yang beredar di masyarakat menyebut kasus tersebut sebagai klitih. Namun setelah kami dalami, ternyata sebelumnya terjadi percekcokan terlebih dahulu antara korban dan pelaku. Jadi kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” tegas AKP Lingga.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Serengan bersama Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian.




