Polresta Surakarta Tindak 84 Pelanggar dalam Operasi Serentak, 78 Motor Berknalpot Brong Diamankan

| May 31, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Polresta Surakarta bersama Polsek jajaran menggelar operasi serentak di sejumlah titik wilayah Kota Surakarta pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Kompol Dhayita Daneswari, S.I.K. mengatakan bahwa operasi tersebut menyasar pelanggaran kasat mata serta penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Dalam kegiatan operasi malam ini, petugas melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar. Rinciannya sebanyak 6 pelanggar dilakukan penyitaan STNK dan 78 sepeda motor berknalpot brong diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Dhayita.

Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surakarta.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan situasi Kota Surakarta yang aman, nyaman, serta kondusif,” pungkasnya. (Y19).

Informasi Terkait