Polsek Banjarsari Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Taman Balekambang Solo

| May 26, 2026

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polsek Banjarsari berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (28), warga Ngipang, Kadipiro, Kota Surakarta, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di lokasi pakan ikan kawasan Taman Balekambang, Minggu (24/5/2026).

Kapolsek Banjarsari Kompol Harno, SH, menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), Piket Fungsi Polsek Banjarsari mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan adanya pencurian kotak amal di area pakan ikan Taman Balekambang.

Berdasarkan keterangan korban selaku pengelola kotak pakan ikan, dirinya setiap hari rutin melakukan pengecekan kotak amal setelah Taman Balekambang tutup. Namun dalam beberapa waktu terakhir, korban merasa curiga lantaran isi kotak amal sering dalam keadaan kosong dan pakan ikan juga cepat habis.

Kecurigaan tersebut akhirnya terungkap pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban bersama dua orang saksi mendapati pelaku tengah melakukan aksi pencurian uang dari kotak amal. Dari aksi yang dilakukan pada hari itu, pelaku diketahui mengambil uang sebesar Rp40.400,- (empat puluh ribu empat ratus rupiah).

Korban juga menyampaikan bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Banjarsari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali pada hari yang berbeda. Selama menjalankan aksinya, pelaku diperkirakan telah memperoleh total uang hasil pencurian kurang lebih sebesar Rp490.400,- (empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus rupiah).

Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak gembok dan kotak amal untuk mengambil uang yang berada di dalamnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banjarsari guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Informasi Terkait