Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polsek Jebres bersama Tim Inafis Polresta Surakarta mendatangi dan menangani peristiwa kecelakaan kereta api (laka kereta) yang melibatkan KA Malioboro Express pada jalur Solo Jebres – Palur, Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang korban meninggal dunia dengan identitas belum diketahui.
Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di RT 01 RW 11 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kereta api antara KA Malioboro Express dengan seorang korban yang meninggal dunia tanpa identitas,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, saat dua orang saksi melihat korban melintas menggunakan sepeda kayuh dari arah utara menuju selatan dengan menyebrang rel kereta api. Pada saat bersamaan, dari arah barat melintas KA Malioboro Express jalur Solo Jebres – Palur, sehingga sepeda yang dibawa korban tertabrak.
Akibat benturan tersebut, korban terpental dan terseret oleh kereta api hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda kayuh warna pink, uang tunai sebesar Rp258.000, serta sebuah perhiasan kalung. Seluruh barang bukti diamankan di Polsek Jebres.
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses identifikasi.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait identitas korban serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan rel kereta api demi keselamatan bersama.




