Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu di trotoar kawasan Stadion Sriwedari, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Senin (09/03/2026) malam.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial DH (46) dan JC (35), warga Kecamatan Serengan, Kota Surakarta. Mereka diamankan petugas saat berlangsung kegiatan Operasi Pekat Candi 2026 yang menyasar premanisme, prostitusi, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat Candi 2026 tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Hartoko bersama anggota dengan melakukan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Laweyan.
“Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas mendapati dua orang yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu di trotoar Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di sebelah utara Stadion Sriwedari. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan oleh petugas untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa setengah botol Aqua ukuran tanggung yang berisi sisa minuman keras jenis ciu yang telah dikonsumsi oleh keduanya.
Kapolsek menambahkan, terhadap kedua pelanggar tersebut selanjutnya akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Surakarta.
Polsek Laweyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.




