Polsek Laweyan Amankan Pengamen Jalanan di Pajang, Tindak Tegas Premanisme di Wilayah Surakarta

| May 20, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Laweyan Polresta Surakarta terus gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik-praktik premanisme di wilayah hukumnya. Salah satu hasil patroli tersebut adalah diamankannya seorang pengamen jalanan di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (20/5/2025).

Pengamen tersebut diamankan karena aktivitasnya dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Polsek Laweyan untuk diberikan pembinaan secara persuasif.

“Pengamen ini tidak hanya menyanyi di jalan, tetapi juga dinilai memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang. Tindakan seperti ini masuk dalam kategori premanisme ringan yang tetap perlu ditertibkan,” ungkap Kapolsek Laweyan,Kompol Dani Herlambang, SP.MH

Di Mako Polsek, yang bersangkutan diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, dilakukan pula pendataan serta penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Kapolsek menambahkan bahwa penanganan premanisme merupakan salah satu fokus utama untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Namun kami juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap penindakan,” ujarnya.

Polsek Laweyan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan-tindakan mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.

Dengan langkah ini, Polresta Surakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka premanisme demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kota Surakarta.

Informasi Terkait