Polresta Surakarta – Polda Jateng – Personel piket Reskrim Polsek Serengan mengamankan seorang pria berinisial BS (47), warga Sukoharjo, pada Sabtu malam (10/5/2025). BS kedapatan memungut uang parkir tanpa mengenakan seragam resmi maupun menyediakan karcis parkir di kawasan pertokoan Jalan Veteran, Serengan, Kota Surakarta.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar yang meresahkan pengunjung toko di kawasan tersebut. Saat diamankan, BS tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai petugas parkir yang ditunjuk oleh instansi terkait.
“Pelaku telah kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH, saat dikonfirmasi.
Polsek Serengan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik parkir liar yang merugikan warga serta menciptakan ketertiban di lingkungan kota.