
Polresta Surakarta- Polda Jateng-Puluhan pemuda dari berbagai daerah diamankan oleh pihak Polresta Surakarta karena kedapatan saat menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, mengenakan pengeras suara berlebihan, dan bahkan membawa minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang, di kawasan Bundaran Gladag, Pasar Kliwon, kota Surakarta, Senin (31/3/2025) dini hari.
Sedikitnya ada 30-an pemuda yang berasal dari Karanganyar, Sukoharjo, dan beberapa juga dari Surakarta menggunakan tiga mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara berukuran besar. Para pemuda tersebut juga bergelantungan di bak.
Selain melakukan pelanggaran tersebut, mobil bak terbuka yang digunakan juga tidak menggunakan pelat nomor yang sesuai.
Tak hanya itu ada satu becak motor yang mengangkut pengeras suara dan tiga pemuda juga turut diamankan. Pemuda tersebut kedapatan tidak menggunakan helm, dan bahkan sempat beradu mulut dengan beberapa personel yang hendak memeriksa. Namun, tak lama kemudian, diketahui bahwa mereka sedang dalam pengaruh miras dan obat penenang yang termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang.
Pengamanan tersebut dilakukan tepat di depan pos pelayanan (posyan) mudik Lebaran Idul Fitri di depan Benteng Vastenburg Surakarta, sekitar pukul 00.30 WIB. Para pemuda tersebut langsung diperiksa oleh pejabat utama (PJU) Polresta Surakarta di lokasi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengatakan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk merayakan malam Lebaran Idul Fitri dengan takbiran, hanya saja tidak dilakukan dengan berkonvoi dan menggunakan mobil terbuka yang dilengkapi pengeras suara yang berlebihan
“Sebelumnya sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa orang karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka hanya untuk barang. Demi keselamatan pengguna jalan semuanya,” ucap Kombes.Pol. Catur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan banyak pelanggaran, para pemuda tersebut beserta barang buktinya digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih dalam,” ujarnya
“Termasuk beberapa orang kami temukan mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang kami instruksikan Sat Resnarkoba untuk menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu baru memberi sanksi kepada mereka,” imbuhnya
Kapolresta Surakarta mengimbau agar kejadian yang sama tidak diulang baik itu menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maupun, mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.
“Tanpa mengurangi rasa hikmat dalam merayakan malam Lebaran Idul Fitri, alangkah lebih bijak kalau takbiran dilaksanakan di masjid-masjid di lingkungan sekitar saja,” pungkasnya.