Respon Cepat Aduan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 5 Peminum Miras di Pasar Nongko

| June 8, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, petugas mengamankan lima warga yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan volume tinggi di sebuah angkringan kawasan Pasar Nongko, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (07/06/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli wilayah, Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang sedang pesta minuman keras sambil memutar musik dengan suara keras sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang sedang mengonsumsi minuman keras. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti minuman keras serta perangkat pengeras suara yang digunakan untuk memutar musik,” ujar Kompol Edi.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa minuman keras jenis ciu yang mereka konsumsi dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun lima orang yang diamankan masing-masing berinisial: M (51), warga Serengan; L (57), warga Karanganyar; FIS (54), warga Banjarsari; S (62), warga Gilingan dan BS (56), warga Banjarsari.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 botol Aqua ukuran 1.500 ml berisi setengah botol ciu; 4 botol Aqua ukuran 500 ml berisi ciu; 2 botol Aqua ukuran 600 ml berisi setengah botol ciu; 3 botol Bir Bintang ukuran 620 ml; 2 teko minuman ukuran 1.500 ml berisi campuran minuman keras dan 2 gelas sloki ukuran 60 ml.

Selanjutnya, kelima orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta guna menjalani proses penindakan berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kasat Samapta menegaskan bahwa Polresta Surakarta akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Call Center Tim Sparta agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Informasi Terkait