Respon Cepat Polsek Laweyan Tangani Kasus Jambret di Jalan Harjo Panular Surakarta

| October 3, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Personel Polsek Laweyan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) yang terjadi di Jalan Harjo Panular, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H. menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Huseim (34), warga Pajang, Laweyan, Kota Surakarta.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia berangkat kerja menuju salah satu bank di Jalan Slamet Riyadi. Setibanya di Jalan Harjo Panular, korban sempat berhenti sejenak untuk menyalakan rokok. Setelah melanjutkan perjalanan sekitar 10 meter, tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic dari arah belakang.

“Pelaku langsung memutus dan menarik tas milik korban yang berisi uang tunai Rp3.300.000. Setelah berhasil, keduanya kabur ke arah timur meninggalkan lokasi,” ungkap Kapolsek.

Saat kejadian, kondisi jalan sepi dan tidak ada warga sekitar yang melihat. Korban yang merasa takut pun tidak sempat meminta pertolongan. Usai kejadian, korban tetap melanjutkan perjalanan ke KCP BNI Klewer, dan sekitar pukul 08.30 WIB, ia mendatangi Polsek Laweyan untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban di jalan yang sepi,” tambah Kompol Dani.

Polsek Laweyan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

Informasi Terkait