Respon Cepat Tim Sparta Amankan Tiga Pemuda Pesta Miras di Pajang

| October 24, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respon cepatnya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kali ini, petugas bergerak cepat menindak laporan warga terkait adanya pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh tiga orang pemuda di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jumat (24/10/2025) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengatakan bahwa Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pesta miras yang meresahkan warga di daerah Pajang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampainya di lokasi, ditemukan tiga orang pemuda yang baru saja selesai melakukan pesta miras,” terang Kompol Edi.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial GAP (24) warga Wonogiri, NAI (20) warga Pajang, dan WTP (23) warga Wonogiri. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis Ciu ukuran 1.500 ml yang sudah dalam keadaan kosong.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan mengamankan mereka beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aktivitas pesta miras tersebut telah mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

“Selanjutnya ketiga peminum beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkas Kompol Edi.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan wujud komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Surakarta.

Informasi Terkait