Polresta Surakarta- Polda Jateng-Polresta Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Kali ini, petugas membantu seorang warga yang mengalami kendala pada sepeda motornya akibat tali kopling putus di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Minggu (7/6/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani, S.Tk., S.I.K., M.M., CPHR menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh petugas Call Center 110 Polresta Surakarta pada Minggu malam sekitar pukul 19.46 WIB.
“Petugas piket Call Center 110 menerima aduan dari masyarakat yang mengaku bernama Martinus, warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Surakarta. Pelapor menyampaikan bahwa sepeda motor yang digunakannya mengalami mogok karena tali kopling putus dan membutuhkan bantuan kehadiran petugas kepolisian,” ujar AKP Lingga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama personel fungsi terkait Polresta Surakarta dan anggota Polsek Jebres segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan oleh pelapor. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan bantuan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati bahwa laporan yang disampaikan pelapor memang benar adanya. Sepeda motor milik Martinus tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan pada bagian tali kopling yang putus, sehingga kendaraan tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan mekanik yang telah dihubungi untuk membantu proses perbaikan kendaraan. Secara bersama-sama, petugas kepolisian dan mekanik melakukan penanganan terhadap sepeda motor tersebut dengan mengganti tali kopling yang rusak.
Setelah dilakukan perbaikan beberapa saat, sepeda motor milik Martinus akhirnya dapat kembali berfungsi dan digunakan untuk melanjutkan perjalanan. Kehadiran petugas di lokasi tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membantu warga dalam mengatasi kendala yang dialaminya.
Atas bantuan dan respons cepat yang diberikan oleh Polresta Surakarta, Martinus menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada jajaran kepolisian yang telah sigap menindaklanjuti laporannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta dan Polsek Jebres yang telah merespons laporan saya dengan cepat. Berkat bantuan petugas, sepeda motor saya dapat diperbaiki dan kembali digunakan,” ungkap Martinus.
AKP Lingga menambahkan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi.
Melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, Polresta Surakarta terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan terpercaya.




