Polresta Surakarta – Polda Jateng – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta merespons cepat laporan warga yang masuk melalui Call Center terkait dugaan pencurian helm di depan Kantor OJK, Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (11/1/2026).
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima dari masyarakat yang melihat langsung kejadian di lokasi.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat, terduga pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap oleh juru parkir,” ujar Kompol Edi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi saat kegiatan Car Free Day (CFD) berlangsung. Terduga pelaku diduga mengambil helm milik warga yang diparkir di area samping Kantor OJK.
Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20) warga Sukoharjo dan AF (21) warga Klaten. Sementara korban diketahui berinisial SY (30) warga Karanganyar.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dijemput oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah helm merek Cargloss warna hitam. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang pribadi saat beraktivitas di tempat umum, serta tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.




