Sat Lantas Polresta Surakarta Sosialisasikan Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Aparatur Kelurahan, RW dan RT se-Kelurahan Jebres

| November 28, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta menggelar kegiatan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada para aparatur Kelurahan, RW dan RT se-Kelurahan Jebres. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jumat (28/11/2025).

Melalui kegiatan ini, jajaran Sat Lantas Polresta Surakarta memberikan pembekalan mengenai aturan dan etika berlalu lintas yang baik dan benar, pentingnya keselamatan jalan, serta upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di lingkungan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH., SIK., MH. menyampaikan bahwa keterlibatan para unsur pemerintahan tingkat kelurahan hingga lingkungan memiliki peran strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Tujuan kami adalah memberdayakan dan menjadikan para aparatur Kelurahan, RW dan RT sebagai agen perubahan yang dapat mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas yang aman, lancar, serta menjadi pelopor keselamatan bagi warganya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pengurusan serta pertanggungan Asuransi Kecelakaan, sehingga dapat disampaikan kembali kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam berkendara.

Kasat Lantas menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 bukan hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas hingga tingkat lingkungan, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta korban fatalitas laka lantas di Kota Surakarta.

Sat Lantas Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus menggandeng berbagai elemen masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Informasi Terkait