Sedang Asyik Pesta Miras di Nusukan, Tiga Pria Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

| April 28, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pria yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Sabtu malam (26/4/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa pesta miras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera meluncur ke tempat kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah mengonsumsi miras. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 1,5 liter sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku berinisial BK (61), warga Nusukan; BP (41), warga Sukoharjo; dan AS (65), warga Nusukan, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, ketiga pelaku kerap melakukan pesta miras yang meresahkan lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. Semua laporan akan segera kami tindaklanjuti demi mewujudkan Kota Solo yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Informasi Terkait