Sedang Pesta Miras di Bulan Puasa, 10 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

| March 28, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sepuluh warga yang kedapatan sedang pesta minum – minuman miras jenis ciu di jalan Samosir Gilingan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Jumat (28/03/2025) sekira pukul 00.45 Wib dinihari.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan sepuluh warga yang kedapatan sedang pesta miras jenis ciu di jalan Samosir Gilingan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

“Adapun sepuluh warga yang diamankan adalah inisial AM (44), S (72), PU (28), EI (48), ASK (17), YP (17), MPA (16), DWS (28), AS (29) dan EF (52) semuanya merupakan warga Banjarsari,” ucap Kompol Arfian.

“Sepuluh warga tersebut diamankan oleh Tim Sparta setelah mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Samosir Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta ada sekumpulan masyarakat yang sedang mengadakan pesta miras,” ujarnya.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya sekumpulan masyarakat yang sedang melaksanakan pesta miras. Dilokasi Tim Sparta berhasil menyita 6 botol miras jenis ciu oplosan ukuran 500 ml,” jelasnya

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Informasi Terkait