Seorang Warga Karangpandan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Banjarsari

| September 27, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Seorang pemuda berinisial APS (20), warga Karangpandan, Karanganyar, diamankan karena membuat keributan sambil membawa senjata tajam di kawasan Sumber Tapen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH., MH., mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH., menjelaskan bahwa Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang melakukan keributan dan membawa senjata tajam di lokasi tersebut.

“Tim segera menuju lokasi sesuai laporan. Sesampainya di sana, benar adanya seorang pemuda yang sudah lebih dulu diamankan oleh warga karena membuat keributan dan dianggap membahayakan,” terang Kompol Edi.

Pelaku diamankan tepat di depan rumah warga yang menjadi korban keributan. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti senjata tajam tidak ditemukan karena diduga telah dibuang oleh pelaku sebelum diamankan.

Dari keterangan warga sekitar, APS diduga melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kompol Edi.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan agar situasi kamtibmas di Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.

,

Informasi Terkait