Polresta Surakarta – Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sekaligus membantu petugas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta dalam memadamkan api yang melanda sebuah gudang perabotan di Kartotiyasan RT 03 RW 04, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Jumat (20/3/2026).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Call Center terkait adanya kebakaran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta segera menuju TKP.
“Setibanya di lokasi, benar terjadi kebakaran yang berpotensi membahayakan warga di sekitar gudang perabotan,” jelasnya.
Petugas gabungan dari Tim Sparta Sat Samapta bersama pemadam kebakaran kemudian melakukan upaya pemadaman api. Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan dengan mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi kejadian guna memperlancar proses pemadaman.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, Tim Sparta tetap melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan steril.
Berdasarkan keterangan korban, Wanto Prastyo, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta dari barang dagangan yang terbakar.
Sementara itu, menurut keterangan warga setempat, kebakaran diduga terjadi saat gudang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Id. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Secara keseluruhan, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan.




