Polresta Surakarta – Polda Jateng – Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Jalan Temulawak, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (11/6/2026) malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polresta Surakarta yang menginformasikan adanya sekelompok warga yang sedang mengonsumsi miras di Jalan Temulawak No. 1B, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang pria dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
“Petugas kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua botol miras jenis ciu ukuran 1.500 ml, terdiri dari satu botol yang masih berisi sekitar setengah dan satu botol lainnya telah habis dikonsumsi,” ujar Kompol Edi.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial YP (33) dan S (33), keduanya merupakan warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis ciu berukuran 1.500 ml.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Kompol Edi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.
“Kami pihak Polresta Surakarta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.




