Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Warga Saat Pesta Miras di Taman Sriwedari

| July 24, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada Kamis (24/7/2025), petugas menerima aduan dari warga terkait adanya pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh dua orang di kawasan Jalan Slamet Riyadi tepatnya di taman Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh pelapor.

“Saat tiba di lokasi, tim mendapati dua orang tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Petugas langsung melakukan penggeledahan serta pengamanan terhadap pelaku,” ungkap Kompol Edi .

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis ciu ukuran 600 ml. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas kedua pelaku adalah EP (55), warga Kabupaten Boyolali, dan SR (45), warga Jebres, Kota Surakarta.

Menurut keterangan warga sekitar, aksi pesta miras tersebut telah meresahkan lingkungan karena menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku berupa Tipiring,” tegasnya.

“Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya demi mewujudkan Kota Surakarta yang aman dan kondusif,” pungkas Kasat Samapta.

Informasi Terkait