Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Warga yang Sedang Pesta Miras di Jalan Majapahit Utama

| August 8, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Majapahit Utama, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta,Jumat (8/8/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas yang meresahkan berupa pesta miras di lokasi tersebut.

“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi yang diterima. Sesampainya di tempat kejadian, benar ditemukan dua orang warga yang tengah mengkonsumsi minuman keras secara terbuka,” jelas Kompol Edi.

Kedua pelaku berinisial BS (48) dan DBS (55), yang merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, langsung diamankan oleh petugas. Dalam penggeledahan, Tim Sparta juga menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis ciu, masing-masing berukuran 600 ml dan 1.500 ml, yang keduanya berisi setengah botol.

“Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tambahnya.

Menurut keterangan warga sekitar, keberadaan para pelaku kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan, terutama saat melakukan pesta miras di tempat umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Informasi Terkait