Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Sepasang Kekasih Berkelahi di Depan Rumah Makan Padang Simpang Raya

| September 28, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Aksi kekerasan dalam hubungan asmara terjadi di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Rumah Makan Padang Simpang Raya, Sabtu (27/9/2025) malam. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat mengamankan sepasang kekasih yang terlibat perkelahian setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center Tim Sparta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika timnya sedang melaksanakan patroli wilayah. Mereka menerima informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh seorang laki-laki di lokasi tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, benar terjadi penganiayaan dengan pemukulan menggunakan helm. Beruntung, kejadian itu sempat dilerai oleh petugas parkir dan warga sekitar sehingga korban maupun pelaku berhasil diamankan,” terang Kompol Edi, Minggu (28/9/2025).

Dari hasil interogasi awal, diketahui korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih asal Bengkulu. Perselisihan bermula saat keduanya tengah berkencan di area Balaikota Surakarta. Korban, berinisial KJM (18), menegur kekasihnya FZAF (20) karena dianggap terlalu sering bermain handphone saat sedang bersama.

“Teguran itu membuat pelaku tersinggung hingga akhirnya menampar korban di bagian wajah. Korban sempat merasa pusing akibat tamparan tersebut dan kemudian diamankan di Pos Satpol PP Balaikota,” jelas Kompol Edi.

Pihak Satpol PP sempat memanggil tim medis dan menawarkan korban untuk dibawa ke rumah sakit, namun korban menolak dan memilih pergi bersama pelaku.

Setelah meninggalkan Balaikota, keduanya berboncengan dengan sepeda motor. Dalam perjalanan, adu mulut kembali terjadi. Tepat di depan RM Padang Simpang Raya, pelaku menghentikan motornya dan meminta korban turun.

Namun korban menolak, hingga akhirnya pelaku yang sudah tersulut emosi memukul kepala korban menggunakan helm. Pukulan tersebut menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke jalan.

“Korban mengalami memar di pipi kiri akibat tamparan dan memar di kepala akibat pukulan helm,” ungkap Kompol Edi.

Dalam peristiwa ini, Tim Sparta mengamankan barang bukti berupa satu buah helm yang pecah.

Baik pelaku maupun korban kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini kami serahkan ke penyidik Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Tim Sparta bila menemukan tindak kekerasan atau gangguan kamtibmas,” pungkas Kompol Edi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara dewasa, terutama dalam hubungan pribadi, agar tidak berujung pada tindak kekerasan dan proses hukum.

Informasi Terkait