Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki-laki berinisial RDH (34), warga Manahan, Banjarsari, Kota Surakarta, yang kedapatan dalam keadaan mabuk saat hendak memasuki Pintu C Stadion Manahan Surakarta, Sabtu (21/2/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan saat berlangsung pertandingan sepak bola antara Persis Solo melawan PSBS Biak di Stadion Manahan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap para suporter yang akan memasuki stadion guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seorang suporter berjalan sempoyongan dan tercium bau alkohol. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi sisa minuman keras jenis ciu yang diselipkan di dalam celana yang bersangkutan,” jelas Kompol Edi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi sisa miras jenis ciu.
Selanjutnya, suporter tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh suporter agar tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras sebelum dan selama pertandingan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama.




