Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Ahmad Yani

| September 6, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Ahmad Yani, wilayah Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Sabtu (6/9/2025).

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Surakarta menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang berkeliaran sambil membawa senjata tajam dan mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan sehingga meresahkan warga sekitar.

“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampainya di lokasi, benar ditemukan tiga pemuda yang telah diamankan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata tajam, satu buah baton stick, satu bendera kelompok pemuda tersebut, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku,” jelas Kompol Edi.

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial EAL (13), warga Kecamatan Banjarsari, DA (17), warga Kecamatan Jebres, dan RCW (15), warga Kecamatan Jebres.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta mengingat pelaku masih di bawah umur.

Dihubungi secara terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Surakarta AKP Heny Sofianti, S.H., membenarkan bahwa ketiga pemuda tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Menurut keterangan dari ketiga pemuda tersebut, bahwa mereka bertiga berencana hendak melakukan aksi tawuran dengan salah satu kelompok geng di wilayah Boyolali.

“Ketiga pemuda ini masih kami periksa untuk mengetahui motif dan tujuan mereka membawa senjata tajam. Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, terlebih mereka masih di bawah umur,” ungkap AKP Heny.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal-hal yang meresahkan warga.

Informasi Terkait