Polresta Surakarta– Polda Jateng — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manahan Polsek Banjarsari Bripka Erki Setiawan dan personel Babinsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai seorang pria yang mengamuk dan diduga hendak membakar rumahnya di wilayah Manahan, Banjarsari, Surakarta.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (3/6), ketika masyarakat setempat melaporkan adanya keributan dan tindakan membahayakan yang dilakukan oleh salah satu warga.
Tim sparta bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak membahayakan keselamatan orang lain maupun pelaku itu sendiri.
Setelah berhasil diamankan, diketahui bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, khususnya orang tua pelaku, permintaan disampaikan agar yang bersangkutan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta guna mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi antara Tim Sparta, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta dukungan dari masyarakat.
“Penanganan yang cepat dan sinergis sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ketika menyangkut kondisi psikologis seseorang,” ujarnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental dalam lingkungan masyarakat, serta perlunya peran aktif keluarga dan warga untuk melaporkan secara dini jika ada potensi gangguan yang membahayakan keselamatan bersama.