Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

| February 22, 2026

Polresta Surakarta–Polda Jateng– Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali berhasil menggagalkan aksi perang sarung dan mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Mojosongo Jalan Sumpah Pemuda, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta serta di belakang UNS Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta, Sabtu (21/2/2026).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center terkait adanya dugaan sekelompok remaja yang akan melakukan kegiatan “perang sarung” di sekitar SPBU Mojosongo, tepatnya di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ucap Kompol Edi.

Selanjutnya, dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam buah sarung yang telah dimodifikasi, diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.

“Saat Tim Sparta dalam perjalanan kembali ke Mako dengan membawa delapan remaja tersebut, petugas menerima laporan adanya seorang remaja yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama,” ungkapnya.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penggeledahan. Dari remaja tersebut, ditemukan satu buah sarung yang juga telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk kegiatan perang sarung.

Kasat Samapta menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh buah sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit handphone, serta empat unit sepeda motor.

“Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja tersebut dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat,” tegas Kasat Samapta.

Polresta Surakarta mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Informasi Terkait