Polresta Surakarta – Polda Jateng- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center terkait kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal yang terjadi di wilayah Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Rabu (18/3/2026).
Diketahui, pria tersebut berinisial JP (46), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang pengendara sepeda motor yang mengalami laka tunggal dan diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol.
“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi yang diberikan pelapor,” ujar Kompol Edi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dan telah diamankan oleh warga sekitar.
Kompol Edi menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui dalam pengaruh alkohol sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal.
“Tim Sparta kemudian melakukan penggeledahan serta pengamanan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang berbahaya,” ungkapnya.
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas selanjutnya menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya




