Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta Amankan Enam Pemuda Pesta Miras dan Main Kartu di Angkringan Jalan Thamrin

| October 17, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kamis (16/10/2025) dinihari, petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain kartu remi sambil pesta minuman keras di sebuah angkringan Jalan Muhammad Husni Thamrin, Manahan, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, penindakan tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta. Ketika melintas di Jalan Thamrin, tepatnya di sebuah warung hik, petugas mendapati sekelompok anak muda yang tengah bermain kartu dengan gelagat mencurigakan.

“Saat Tim Sparta menghampiri, salah satu dari mereka tampak berusaha menyembunyikan sesuatu yang terbungkus kantong plastik hitam di belakang tempat duduknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kantong plastik tersebut berisi minuman keras,” terang Kompol Edi.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi singkat, para pemuda tersebut mengakui bahwa mereka telah mengonsumsi miras secara bersama-sama di lokasi. Salah satu dari mereka juga mengaku memperoleh minuman keras tersebut dengan cara membeli secara online (COD) di wilayah Karanganyar

Adapun keenam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TY (33) warga Nusukan, RJP (28) warga Pasar Kliwon, AS (26) warga Boyolali, GAM (25) warga Sukoharjo, AH (30) warga Jebres, dan GA (23) warga Boyolali.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa 1 botol miras merk Gilbey’s, 6 unit sepeda motor, dan 7 unit handphone.

“Seluruh barang bukti beserta enam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tambah Kompol Edi.

Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin dan penindakan terhadap pelanggaran seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Surakarta.

Informasi Terkait