
Surakarta, 30 April 2025 — Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang pria warga Banjarsari, Kota Surakarta,inisial W (47), AR (24), dan DNS (46) yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan dari Call Center mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Gang Kawi Timur, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, benar ditemukan tiga pria yang tengah mengkonsumsi minuman keras di halaman sebuah rumah,” terang Kompol Arfian.
Dilokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga botol miras jenis ciu. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Kompol Arfian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center Tim Sparta.