Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar di depan GBI Keluarga Allah Solo Widuran, Jalan Sutan Syahrir, Kota Surakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas parkir tidak resmi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan keresahan warga, terutama karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum juru parkir tidak resmi.
Tim Sparta segera melakukan pendataan terhadap pelaku parkir liar dan memberikan pembinaan secara humanis, agar tidak lagi melakukan pungli maupun kegiatan serupa yang tidak sesuai dengan aturan dari Dinas Perhubungan.
“Kami imbau agar masyarakat tidak memanfaatkan area publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi, apalagi melakukan pungutan di luar ketentuan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan Kota Solo yang tertib dan aman,” ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK
Kasat Samapta menambahkan bahwa Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lokasi-lokasi yang ramai aktivitas publik.
Warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa di wilayah lainnya.