15 Pelaku Tindakan Pelanggaran Diamankan Polresta Surakarta Dalam Operasi Aman Candi 2025

| May 12, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng  — Polresta Surakarta berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku pelanggaran hukum dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari, petugas berhasil menjaring 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, dan 2 debt collector (DC) yang diduga melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol  Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kabagops AKP Engkos Sarkosi, SH.MSi.MIK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Surakarta.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindakan pemerasan. Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami,” jelas AKP Engkos, Minggu (11/5/2025).

Operasi Aman Candi akan terus dilaksanakan secara bertahap dan menyasar berbagai titik rawan di Kota Surakarta, termasuk terminal, pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, dan area publik lainnya.

“Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum,” pungkasnya.

Informasi Terkait