Polresta Surakarta – Polda Jateng– Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran, para Pejabat Utama Polda Jateng, serta para Kapolres jajaran. Dari Polresta Surakarta, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Surakarta Kombes Pol. Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan kepada 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025. Kesepuluh satuan tersebut yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
Membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman saat membacakan sambutan Kapolda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak dipandang sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri.
Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih Polresta Surakarta sebagai salah satu satuan kerja dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI Tahun 2025.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polresta Surakarta dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami menyadari bahwa pelayanan publik merupakan wajah Polri, sehingga setiap personel harus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ujar Kombes Pol. Catur.
Kapolresta menambahkan, Polresta Surakarta akan terus melakukan berbagai inovasi pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi personel, optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya pelayanan prima di seluruh fungsi pelayanan masyarakat.
“Kami juga menjadikan setiap masukan, kritik maupun rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah. Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” tambahnya.
Kombes Pol. Sigit menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari sebuah pencapaian, melainkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polresta Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini adalah amanah yang harus kami pertahankan. Polresta Surakarta akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang profesional, modern, transparan, dan humanis demi terwujudnya pelayanan publik yang prima serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.




