Polresta Surakarta Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110 di RSUD Dr. Moewardi

| July 20, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110. Pada Minggu (19/7/2026) malam, petugas langsung bergerak menuju RSUD Dr. Moewardi Surakarta setelah menerima laporan dugaan ancaman pembunuhan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, setiap informasi yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 kami respons secepat mungkin. Hal ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima,” ujar AKP Lingga.

AKP Lingga menjelaskan, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 22.18 WIB, operator Layanan Polisi 110 Polresta Surakarta menerima panggilan suara dari seorang perempuan yang mengaku bernama Ibu Septi. Dalam laporannya, pelapor mengaku akan dibunuh oleh suaminya saat berada di salah satu ruang perawatan RSUD Dr. Moewardi, Kota Surakarta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polresta Surakarta bersama Piket Reskrim Polsek Jebres segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan keselamatan pelapor.

Setibanya di ruang perawatan RSUD Dr. Moewardi, petugas menemui pelapor bersama suaminya. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda maupun indikasi ancaman pembunuhan sebagaimana yang dilaporkan melalui layanan Polisi 110.

Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, pelapor diketahui merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan karena penyakit pneumonia dan juga mengalami gangguan psikis yang menyebabkan halusinasi. Saat ini kondisi pelapor juga dalam keadaan depresi dan masih berada dalam penanganan tim medis.

AKP Lingga mengimbau masyarakat agar tetap memanfaatkan layanan Polisi 110 secara bijaksana untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Di sisi lain, setiap laporan yang diterima akan tetap ditindaklanjuti secara profesional guna memastikan keselamatan masyarakat.

“Layanan Polisi 110 hadir untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami respons dengan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polisi apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Informasi Terkait