Polresta Surakarta- Polda Jateng – Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo menjadi pembina apel di SMKN 2 Surakarta, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, mulai dari kedisiplinan berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, hingga upaya pencegahan kenakalan remaja.
Di hadapan para siswa, AKBP Heru menekankan pentingnya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pelajar yang setiap hari menggunakan kendaraan untuk berangkat maupun pulang sekolah.
Ia mengingatkan agar para siswa selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak mengendarai sepeda motor apabila belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong turut menjadi perhatian dalam arahannya.
AKBP Heru mengingatkan para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Jadilah pelajar yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif, baik di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Jangan sampai perilaku yang melanggar aturan justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKBP Heru.
Tidak hanya persoalan lalu lintas, Wakapolresta juga memberikan perhatian terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengajak para siswa untuk menjauhi tawuran, perundungan atau bullying, serta berbagai aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, masa sekolah merupakan kesempatan penting bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
Karena itu, para pelajar diharapkan lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan serta tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Heru turut menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar secara serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan dengan pelat nomor palsu atau dimodifikasi.
AKBP Heru berharap para siswa SMKN 2 Surakarta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui kegiatan apel tersebut, kehadiran Polri di lingkungan pendidikan diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan generasi muda serta menanamkan karakter disiplin dan tanggung jawab sejak dini.




